Didalam Muqaddimah Fathul Bari, Al-hafidz menerangkan tentang sebabnya
Al-Bukhari meriwayatkan Hadits terpotong-potong, meringkasnya dan
mengulanginya dalam beberapa bab.
Pertama, Imam Bukhari meriwayatkan suatu Hadits dari seorang sahabat,
kemudian meriwayatkan Hadits itu kembali dari Sahabat yang lain (beda
sanad). Supaya Hadits itu tidak dianggap Gharib.
Kedua, Imam bukhari memsahihkan Hadits atas daras qaidah ini, yaitu
tiap-tiap hadits melengkapi beberapa Ma'na yang berlainan, karenanya
hadits itu diriwayatkan lagi dalam bab lain melalui jalan lain pula.
Ketiga, ada Hadits yang oleh sebagian perawi diriwayatkan secara
sempurna. Maka Imam Bukhari meriwayatkan Hadits tersebut secara ringkas
dan secara sempurna untuk menghilangkan Syubhat dari penukil-penukilnya.
Showing posts with label Tafsir Hadist. Show all posts
Showing posts with label Tafsir Hadist. Show all posts
Saturday, August 4, 2012
Subscribe to:
Posts (Atom)







