Showing posts with label FIQH. Show all posts
Showing posts with label FIQH. Show all posts

Tuesday, October 23, 2012

BEBERAPA PERMASALAHAN SEPUTAR TAHLIL



       posted by : Tentara Kecilku   
 Salah satu budaya masyarakat Indonesia apabila ada orang yang meninggal dunia, keluarga handaitaulan, rekan-rekan maupun para tetangga berkumpul di rumah duka atau masjid dan mushalla terdekat untuk berdo’a bersama-sama, yang berisi bacaan Al-Qur’an, dzikir, tasbih, tahmid, tahlil, shalawat dan lain-lainnya. Semua itu hanyalah untuk memohon kepada Allah SWT agar kerabat yang telah dipanggil kehadirat-Nya mengdapatkan ampunan dan tempat yang layak di sisi-Nya serta berbahagia di alam barzah sana. Hal ini tidak lepas dari beberapa hal yang berkaitan, antara lain :

1.      Acara Selamatan
Sudah menjadi adat istiadat masyarakat menyajikan makanan dan minuman ala kadarnya, berasal dari hasil sedekah para pelayat yang kemudian dihidangkan kembali dalam bentuk siap saji. Bagi kalangan yang mampu, secara ikhlas tuan rumah menyediakan makanan tersebut atas biaya mereka sendiri, bahkan masih ditambah buah tangan (berkat). Semua itu dilakukan sebagai sedekah yang pahalanya dihadiahkan kepada kerabat yang telah meninggal dunia.

KUPAS TUNTAS TAWASSUL



 posted by : Tentara Kecil Ku
PENGERTIAN TAWASSUL
التوسل بأحباب الله هو جعلهم واسطة الى الله تعالى في قضاء الحوائج لما ثبت لهم عنده تعالى من القدر و الجاه مع العلم بأنهم عبيد و مخلوقون و لكن الله قد جعلهم مظاهر لكل خير و بركة و مفاتيح لكل رحمة
Tawassul adalah memohon kepada allah melalui perantara orang–orang yang dicintai Nya, seperti para nabi,para wali, disebabkan mereka adalah orang-orang yang telah diridloi dan telah diberi derajat yang tinggi di sisi Allah .
Berdoa dengan bertawassul artinya memohon kepada Allah dengan menyebutkan sesuatu yang dicintai dan diridlai Allah. Contoh jika kita ingin mendapatkan ampunan Allah, kemudian kita berdoa, “Ya Allah, berkat Nama-Mu rahmân dan ghafûr, ampunilah segala kesalahanku.”atau “Ya Allah, berkat kebesaran Nabi-Mu Muhamad SAW, mudahkanlah segala urusanku yang Engkau ridlai.”
Seseorang yang bertawassul berarti mengakui bahwa dirinya penuh kekurangan. Dengan segala kekurangannya tersebut, dia sadar bahwa doanya sulit dikabulkan. Artinya tawassul adalah salah satu bentuk ungkapan rasa tawadlu’ seorang hamba di hadapan Tuhannya.Oleh Karena itu, ia meminta syafaat kepada sesuatu atau seseorang yang -menurut prasangka baiknya- dicintai Allah. Inilah hakekat tawassul.

DALIL TAWASSUL
Secara umum dalil tawassul adalah firman Allah :
ياَأَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا اِتَّقُوْا الله وَابْتَغُوْا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ ( المائدة :35 )
Hai orang – orang yang beriman, bertakwalah kepada allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya (QS Al-Mâ`idah: 35)
Ibnu abbas berkata : yang di maksud wasilah adalah segala hal yang di tujukan untuk mendekatkan diri kepada allah”.

MACAM-MACAM TAWASSUL
Pembagian Tawasul Secara Garis Besar
Secara garis besar tawassul terbagi dua :
  1. Tawassul dengan amal shalih
  2. Tawassul dengan orang-orang yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah seperti Nabi, para wali, orang shalih, para syuhada’, dan lain-lain.

Dalil-Dalil Yang Memperbolehkan Tahlil



posted by : Tentara Kecil Ku
  1. Dalil-dalil Al-Qur’an
Tentang sampainya hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal dunia. Terdapat banyak sekali ayat Al-Qur’an yang menyatakannya, baik ketika mereka masih hidup ataupun setelah meninggal dunia. Di antaranya adalah :
a.      QS. Muhammad : 19
واستغفر لذنبك وللمؤمنين والمؤمنات
“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan”.
Ayat tersebut menerangkan bahwa orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan mendapatkan manfaat dari istighfar orang mukmin lainnya. Dalam tafsir Al-Khazin dijelaskan:
فى معنى الاية استغفر لذنبك اي لذنوب اهل بيتك (وللمؤمنين والمؤمنات) يعني من غير اهل بيتك وهذا اكرام من الله عز وجل لهذه الامة حيث امر نبيه ص م ان يستغفر لذنوبهم وهو الشفيع المجاب فيهم
“makna ayat استغفر لذنبك adalah mohonlah ampunan bagi dosa-dosa keluargamu dan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, artinya selain keluargamu. Ini adalah penghormatan dari Allah Azza wa Jalla kepada umat Muhammad, di mana Dia memerintahkan Nabi-Nya untuk memohonkan ampunan bagi dosa-dosa mereka, sedangkan Nabi SAW adalah orang yang dapat memberikan syafa’at dan do’anya diterima (Tafsir Al-Khazin Juz VI hal 180).

b.      QS Al-Nuh : 28
رب اغفرلي ولوالدي ولمن دخل بيتي مؤمنا وللمؤمنين والمؤمنات ولاتزد الظالمين الاتبارا
“Ya Tuhanku ! ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman, serta semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang dhalim itu selain kebinasaan”

Dalam ayat tersebut dijelaskan, bahwa Nabi Nuh AS mendo’akan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan agar dosanya diampuni oleh Allah SWT.
c.       QS Ibrahim : 40-41
رب اجعلني مقيم الصلاة ومن ذريتي ربنا وتقبل دعاء
ربنا اغفرلي ولوالدي وللمؤمنين يوم يقوم الحساب
“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan sholat, ya tuhanku kami, perkenankanlah do’aku (40) Ya Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (41)”

Wednesday, October 17, 2012

Antara Bunga Bank Konvensional dan Bank Syari'ah

posted by : Tentara Kecil Ku


Tepatkah fatwa MUI yang mengharamkan bunga Bank konvensional sekaligus menganjurkan Bank Syariat sebagai alternatif ?


Iklim persaingan global dalam kancah perekonomian dunia telah lama mempraktekkan sistem perbankan konvensional dengan menarik imbalan bunga dari para debiturnya. Fenomena ini semakin menggejala seiring menjamurnya praktek koperasi simpan pinjam, sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa perlu menyuarakan dan memfatwakan kembali bahwa bunga Bank haram. Sedangkan di sisi lain MUI juga mensosialisasikan Bank Syariah sebagai alternatif yang menawarkan keuntungan bagi hasil yang disesuaikan akad mudlorobah, musyarokah. 

Saturday, October 13, 2012

Mengapa Harus Bermadzhab ?

posted by : Tentara Kecil Ku


Mengapa kita harus bermazhab dari salah satu yang empat?

Berbicara mengenai taklid kepada salah satu madzhab yang empat berarti kita berbicara mengenai bagian yang sangat urgen. Sebab, bagaimanapun “bermakmum” kepada salah satu mujtahid merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari oleh siapa saja yang masih belum memiliki otoritas untuk berijtihad.

Pola hubungan mujtahid-muqallid dianggap penting untuk mengantarkan proses hubungan vertikal yang lurus dan benar antara hamba dengan Tuhannya, atau hubungan horizontal yang teratur antara hamba dengan sesamanya. ”Man qallada ‘âliman laqiya Allâha sâliman”, barang siapa mengikuti orang alim maka ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan selamat.

Lalu apa yang menjadi dalil akan keharusan kita untuk bertaklid? Allah berfirman dalam al-Qur’an:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (الأنبياء [21]: 7)
Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui. (QS. Al-Anbiya’ [21]: 7)

Monday, October 8, 2012

Jihad Dalam Pandangan Bernegara dan Bermasyarakat




posted by : tentara kecilku
Pertanyaan
Dapatkah dibenarkan menurut ajaran islam bila dilakukan jihad terhadap pemerintah RI dengan tuduhan sebagai negara kafir karena tidak menjalankan syariat islam sebagai hukum positif?
Jawaban
Berjihad terhadap pemerintah RI dengan tuduhan sebagai negara kafir tidak bisa dibenarkan, karena NKRI sudah memenuhi tuntutan criteria sebagai Dar al Islam, disamping dalam pasal 29 ayat (2) UUD 1945 bahwa negara menjamin kebebasan beragama bagi warga negaranya.
Ibarat:
سليمان الجمل،ج:207،مانصه:
ثم رأيت الرافعي وغيره ذكروا نقلا عن الأصحاب ان دار الإسلام ثلاثة أقسام: قسم يسكنه المسلمون، وقسم فتحوه وأقروه اهله عليه بجزية ملكوه أو لا، وقسم كانوا يسكنونه ثم غلب عليه الكفار. قال الرافعي: وعدهم القسم الثاني يبين أنه يكفي في كونها دار الإسلامي كونها تحت إستيلاء الإمام وإن لم يكن فيها مسلم. قال: وأما عدهم الثالث فقد يوجد في كلامهم ما يشعر بأن الإستيلاء القديمة يكفي لاستمرار الحكم.اه
بغية المسترشدين :254
(
مسئلة ى) كل محل قدر مسلم ساكن به على الإمتناع من الحربيين في زمان من الأزمان يصير دار السلام تجرى عليه أحكام في ذلك الزمان وما بعده وان انقطع امتناع المسلمين بإستيلاء الكفار عليهم ومنعهم من دخوله واخراجهم منه وحينئذ فتسميته دار حرب صورة لاحكما فعلم ان أرض بتاوى بل وغالب أرض جاوة دار إسلام لاستيلاء المسلمين عليها سابقا قبل الكفار
الجهاد في الإسلام 81
ويلاحظ من معرفة هذه الأحكام أن تطبيق أحكام الشريعة الإسلامية ليس شرطا لاعتبار الدار دار الإسلام ولكنه حق من حقوق دار الإسلام في إعناق المسلمين فإذا قصر المسلمون في إجراء الأحكام الإسلامية على إختلافها في دارهم التى أورثهم الله اياهم فان هذا التقصير لايخرجها عن كونها دار السلام ولكنه يحمل المقصورين ذنوبا و اوزارا.
 
Pertanyaan
Bolehkah dilaksanakan jihad dengan target mengganti NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 menjadi Daulah Islamiyah?

Jihad Dan Batas Teritorial Dalam Jihad

posted by : Tentara Kecilku


Latar belakang
Kita sering menyaksikan pertiakaian antar etnis yang melibatkan dua agama, sebagaimana kasus Ambon. Sebagai rasa solidaritas, ada sebagian organisasi Islam yang mengirimkan bala bantuan kedaerah pertikaian untuk membantu saudara-saudaranya sesama muslim dan mereka menganggap hal tersebut adalah jihad fii sabilillah, sedangkan mereka tidak mengetahui secara mendetail apa yang melatar belakangi peperangan itu, karena kompleksnya permasalahan.
Pertanyaan :
·         Kriteria apa saja yang menjadi penyebab orang kafir boleh diperangi ?
·         Dapatkah pertikaian yang dipicu oleh sentimen rasial (kedaerahan, kesukuan dan golongan), menjadi penyebab wajibnya jihad? 
·         Apakah kewajiban jihad dibatasi oleh wilayah teritorial suatu daerah atau negara?
·         Jika terjadi pertiakaian antar agama pada suatu daerah atau negara, bolehkah warga muslim diluar daerah atau negara tersebut melakukan jihad tanpa ada izin dari pemerintah?

Thursday, September 6, 2012

Mengenal PROSES penyamakan kulit

penyamakan dilakukan untuk mengubah kulit mentah yang mudah rusak oleh aktivitas mikroorganisma, proses kimia maupun fisik menjadi kulit tersamak yang lebih tahan terhadap faktor-faktor perusak tersebut. Yaitu dengan memasukkan bahan penyamak ke dalam jaringan kulit yang berupa jaringan kolagen sehingga terbentuk ikatan kimia antara keduanya menjadikan lebih tahanterhadap faktor perusak. Zat penyamak bisa berupa penyamak nabati, sintetis, mineral, dan penyamak minyak. penyamakan kulit terdiri atas banyak proses panjang, dan garis besarnya dibagi 3 proses utama yaituproses awal (beam house atau proses rumah basah), proses penyamakan, dan finishing.

Monday, August 6, 2012

MENGUAK KESALAHAN GOLONGAN YANG MENGHARAMKAN TAHLILAN

posted by : Tentara Kecil Ku
1. Kelemahan-kelemahan dalil yang mengharamkan tahlil
Keharaman tahlil sebenarnya bermula dari sebuah ayat Al-Qur’an yang berbunyi :
وان ليس للان للإنسان الا ماسعى
Artinya : “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” )QS. Al-Najm :39 )

Dari ayat di atas seakan-akan memberikan sebuah pemahaman : “Bahwa manusia hanya bisa mendapatkan pahala amal baik yang telah ia lakukan, dari pribadinya masing-masing, dan amal baik seseorang tidak akan bisa memberikan kemanfaatan pada oaring lain”. Tahlil yang dipercayai bisa memberikan kemanfaatan bagi mayit atau bahkan ada istilah Fida’ (tebusan), hal ini jelas bertentangan dengan konsep ayat di atas yang memberikan sebuah ketegasan dilarangnya hal itu. Selain faktor ini menurut orang yang tidak mempercayai tahlil, kenyataan yang sudah mewabah di masyarakat saat ini, telah dianggap satu perkara yang dilarang oleh Nabi SAW, dengan dikategorikan sebagai bid’ah dlolalah. Sesuai dengan hadits Nabi SAW :
كل بدعة ضلالة
Artinya : “Setiap bid’ah itu sesat”

Hadist ini telah disepakati oleh ulama sebagai dasar atas diharamkannya bid’ah dlolalah, sehingga tahlil yang sama sekali tidak pernah kita dengar dari Nabi SAW, dianggap satu bid’ah atau model baru yang sesat dan menyesatkan, masya Allah na’udzubillah min dzalik.

Membaca Taradli di Sela Shalat Tarawih

Posted by : Tentara Kecilku on @TentaraKecilKu

Mendoakan seesorang yang mulia dianjurkan dalam Islam. Tujuannya adalah agar kita mendapat aliran barakahnya. Seperti halnya kita dianjurkan membaca shalawat kepada para nabi dan mendoakan para shahabat Nabi SAW. Ini disebabkan Nabi Muhammad SAW dan para shahabatnya adalah orang-orang pilihan Tuhan yang memiliki keutamaan.

Membaca taradli kepada para shahabat berarti kita mengikuti apa yang dicontohkan oleh Allah melalui firman-Nya :

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah (QS at-Taubah:100).

Membaca Taradli di Sela Shalat Tarawih
Membaca taradli di sela shalat tarawih sebenarnya tidak dikenal di masa awal Islam. Yang terjadi di Makkah, orang-orang melakukan thawaf mengelilingi ka'bah setiap habis empat rakaat. Namun dengan pendekatan konsep bid'ah dapat disimpulkan bahwa membaca taradli di sela shalat tarawih diperbolehkan agama karena termasuk melaksanakan dua perintah Allah :

Sunday, August 5, 2012

HUKUM MEMPERINGATI NUZULUL QURAN

posted by : Tentara Kecil Ku 
Peringatan nuzulul Qurân dengan model yang kita kenal seperti sekarang sebenarnya tradisi yang berkembang di masyarakat. Namun benih dari tradisi tersebut telah ditebarkan oleh shahabat Zaid bin Tsâbit dalam hadits :

عَنْ خَارِجَةَ بن زَيْدِ بن ثَابِتٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، أَنَّهُ كَانَ يُحْيِي لَيْلَةَ ثَلاثٍ وَعِشْرِينَ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ وَلَيْلَةَ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَلا كَإِحْيَائِهِ لَيْلَةَ سَبْعَ عَشْرَةَ ، فَقِيلَ لَهُ : كَيْفَ تَخُصُّ لَيْلَةَ سَبْعَ عَشْرَةَ ؟ فَقَالَ : إِنَّ فِيهَا نَزَلَ الْقُرْآنُ وَفِي صَبِيحَتِهَا فُرِّقَ بَيْنَ الْحَقِّ وَالْبَاطِلِ ، وَكَانَ فِيهَا يُصْبِحُ مُبْهَجَ الْوَجْهِ (رواه الطبراني)
Dari Khârijah ibn Zaid ibn Tsâbit dari ayahnya, sesungguhnya ia selalu menghidupkan (beribadah pada) malam dua puluh tiga dan dua puluh tujuh bulan Ramadlan. Namun tidak seperti ketika Beliau menghidupkan malam ke tujuh belas. Ia ditanya,”Mengapa engkau mengkhususkan malam ketujuh belas ?” Zaid menjawab, “Pada malam itu al-Qurân diturunkan dan pada paginya dipisahkan antara yang haq dan yang bathil....(HR at-Thabrâny).

ALASAN DAN HIKMAH AL-QURAN DITURUNKAN SECARA BERTAHAP

Posted by : Tentara Kecil Ku


Hikmah al-Quran diturunkan secara bertahap telah dijelaskan oleh Allah sendiri dalam firman-Nya. Setidaknya ada tiga hikmah di balik turunnya al-Qurân secara bertahap :

1.      lebih menancap didalam hati beliau SAW dan menghilangkan keraguan akan kebenaran al-Quran, karena berangsur-angsurnya sesuatu yang sesuai dengan kenyataan membuat hati semakin yakin akan kebenaran hal itu. Ini sebagaimana yang tersebut dalam firman Allah :

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآَنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً كَذَلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلًا

Berkatalah orng-orang kafir:Mengapa Alqu'an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja,demikinlah supaya kami perkuat hatimu dengannya dan kami membacakan secara tartil(teratur dan benar) (QS al-Furqân:32)

Akibat Beda Hari Raya

dengan terjadinya perbedaan waktu hari raya Idul Fitri banyak masalah-masalah yang timbul,Sbb;

a.   Bagaimana hukumnya melakukan sholat idul Fitri 2 kali menjadi imam / ma'mum yang satu diniati Sholat Dluha atau yang satu diniati sholat i'adah ?
Jawaban:
a.   Hukum sholat kedua ditafshil :
-     bila diniati sholat i'adah hukumnya haram dan tidak sah baik sebagai imam / ma'mum karena sholat i'adah harus dilakukan pada waktu ada' (bukan waktu qodlo').
-     bila diniati sholat Dhuha hukumnya sah bila pada saat takbir yang dilakukan ketika berdiri tidak niat iftitah baik sebagai imam / ma'mum.

b.   Bagaimana hukumnya Sholat Id, tetapi masih Puasa ?