Thursday, July 26, 2012

Deskripsi Group


A S S A L A M U ' A L A I K U M

ஜ۩۞۩ஜ
KALAM RISALAH
Media Komunikasi Ummat

Pada dasarnya grup ini terbentuk dari forum keagamaan, yaitu forum agama Islam. Setelah grup ini mengalami suatu perkembangan yang luar biasa, khasanah keilmuan pada grup ini ruang lingkupnya kami perluas lagi menjadi sebuah komunikasi yang sehat; sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama Islam.



SELAMAT DATANG DI FORUM KALAM RISALAH

Mari menjalin sebuah komunikasi yang sehat. Silahkan menyampaikan informasi, ide, pertanyaan, pendapat dan hal lain yang bisa menambah wawasan atau membantu menciptakan ukhuwwah islamiyyah yang lebih baik.

Grup ini tidak berpihak pada organisasi, aliran dan semacamnya selama berada dalam kesatuan akidah; 6 poin rukun iman.

Perbedaan pandangan disikapi dengan se arif mungkin; jauh dari nuansa permusuhan.

Grup ini anti vonis kufur dan juga bid'ah, demikian juga kata-kata yang dianggap tidak patut secara umum.

Di dalam berdialog, kami berlandaskan atas syari'ah; menggunakan cara musyawarah yang baik, yang mana mengandung nilai-nilai syari'ah di dalam dialog tersebut.

Kami tidak mengenal cara dialog dengan sistem demokrasi yang dibuka selebar-lebarnya; tanpa ada pertanggung jawaban yang jelas atau disebut dengan demokrasi liberal. Syari'ah tetap kami prioritaskan nomer satu.

Semoga membantu menciptakan hubungan keummatan yang lebih harmonis, amin.


Ѿ MANAJER EKSEKUTIF Ѿ
=================
- Kang Samingun ( Pendiri )/Jawa Timur Bojonegoro
- Muhammad Penolongku ( Wakil Pendiri )/Jawa Timur Nganjuk
- Gus Alwy Muhammad as President Group/Jawa Timur Kediri
- Sazaya Ben Husen as Chief Analytics Officer/Jawa Timur Bojonegoro
* Direktur Kreatif :
- Jayadi Septiana/Jawa Barat Indramayu
- Yanti Bahri Cahaya Hatiku/Sulawesi Selatan Makassar
- Komodo Bertasbih/Jawa Timur Kediri
- Devi Utsukushi La Tahzan/Jawa Tengah Purwodadi
* Juru Bicara KR:
- Bertugas menyampaikan informasi-informasi tentang keadaan grup.
- Sebagai perpanjangan pembicaraan dari 8 manajer eksekutif.
- Akun dan password Juru Bicara KR dimiliki oleh semua manajer eksekutif.

Ѿ Dewan Pengurus Cabang (DPC) Tingkat 1:
- Tentara Kecil Ku (Jawa Timur/Pasuruan)
- Mbah Djalil (Jawa Timur/ Bojonegoro)
- IrfanFiant TwilightKnight(Jawa Timur/Kediri)
- Joko Ngaretan (Jawa Timur/Nganjuk)
- Tantowi Ahmad (Jawa Timur/Banyuwangi)
- Cambuk Hati (Jawa Tengah/Wonosobo)

Ѿ Dewan Pengurus Cabang (DPC) Tingkat 2:
- Mahrus Badawi Panji Nusantara (Jawa Tengah/Demak)
- Mamad Ali (Jawa Timur/Kediri)
- Sahril Meen (Jawa Barat/Indramayu)
- Fandy Rockmantic (Jawa Tengah/Purwodadi)
- Si Brandal Loka Jaya (Jawa Tengah/Demak)
- Amim Ramadhan (Jawa Timur/Bojonegoro)
- Sutrisno Tojoyo (Jawa Timur/Bojonegoro)
- Kholifa Rosyidah (Jawa Tengah/Purwodadi)

Ѿ JADWAL PIKET POSTINGAN HARIAN
- Minggu: Kang Samingun, Gus Alwy Muhammad, dan Fandy Rockmantic
- Senin: Muhammad PenolongKu, Sazaya Ben Husen, dan Sahril Meen
- Selasa: Jayadi Septiana, Yanti Bahri Cahaya Hatiku, dan Kholifa Rosyidah
- Rabu: Komodo Bertasbih, Devi Utsukushi La Tahzan, dan Mahrus Badawi Panji Nusantara
- Kamis: Tentara Kecilku, Mbah Djalil, dan Si Brandal Loka Jaya
- Jum'at: Tantowi, Joko Ngaretan, dan Amim Ramadhan
- Sabtu: IrfanFiant TwilightKnight, Cambuk Hati, Mamad Ali, dan Sutrisno Tojoyo

NB: Tiap-tiap admin diharuskan minimal satu postingan yang menarik di hari piket postingan di atas, lebih dari satu postingan diperbolehkan. Sedangkan untuk postingan di luar jadwal piket harian sangat dianjurkan sekali/diperbolehkan.

Ѿ LINGKAR GRUP KALAM RISALAH/MITRA GRUP KALAM RISALAH:
1. ZDIKRULLOH (forum diskusi menata hati)
2. "KELOMPOK TANI" TANwirul Iman
3. SANTRI PETHAK BERBAGI INFO
4. FUMI (Forum Ukhuwah Muslim Imut)
5. Musyawaroh fiqh pessbukers
6. MA'RIFAT(mengenal Allah dengan mengenali diri sendiri)
7. Maslahatul mar'ah
8. Kedai P H ( Curahan pikiran & hati )

Ѿ LEMBAGA DI BAWAH NAUNGAN KALAM RISALAH:
1. MANAJER EKSEKUTIF
2. DEWAN PENGURUS CABANG (DPC)
3. MAJLIS RISALAH
4. SIDANG KALAM RISALAH

Ѿ LINK GRUP KALAM RISALAH/MITRA LINK GRUP KALAM RISALAH:
1. http://kalamrisalah.blogspot.com/
2. http://lenterasalaf.blogspot.com/
3. http://www.alfalakiyahkediri.blogspot.com/
4. http://ekonomimodern.blogspot.com/

Ѿ UNDANG-UNDANG KALAM RISALAH
♥ Pasal 1
Berbicara mengenai syarat-syarat member/anggota:
a. Muslim.
b. Satu akidah.
c. Sopan santun dan bijaksana di dalam berbicara.

♥ Pasal 2
Berbicara mengenai tata cara penambahan member/anggota baru di dalam grup:
a. Semua member boleh menambahkan member baru, baik anggota ataupun admin.
b. Dimohon sekiranya member yang ditambahkan adalah seorang muslim dan satu akidah.
c. Dimohon sekiranya member yang ditambahkan adalah member yang tidak bermasalah, dalam arti member tersebut diprediksi tidak membuat kekacauan di dalam grup. Ketentuan pada poin “c” ini hanya sebagai suatu anjuran; setiap warga grup hendaknya, di dalam menambahkan anggota baru melakukan antisipasi terlebih dahulu.

♥ Pasal 3
Berbicara mengenai ciri-ciri admin yang baik atau admin yang akan kami rekrut:
a. Memiliki kecerdasan keilmuan yang baik.
b. Loyal/setia terhadap grup.
c. Cukup sering join/gabung bersama grup.
d. Arif, bijaksana, dan mampu berdialog dengan kooperatif.
e. Mampu mengambil keputusan yang bijaksana apabila terdapat suatu permasalahan.
NB: Ciri-ciri admin tersebut tidak harus mengena semua terhadap setiap admin “sifat-sifatnya”.

♥ Pasal 4
Berbicara mengenai kode etik/tata cara pengangkatan admin baru:
a. Tiap-tiap admin eksekutif boleh mengajukan nama-nama yang ingin diajukan menjadi admin baru pada grup. Boleh diajukan melalui grup KALAM RISALAH ataupun Dewan Kehormatan MAJLIS RISALAH. Ketika nama-nama sudah ditampilkan ke media tersebut, maka apabila terdapat 3 admin eksekutif yang menyatakan kalimat "saya merekomendasikan". Maka calon admin tersebut siap dilantik menjadi admin baru.
b. Admin-admin dewan pengurus cabang juga diperbolehkan didalam mengusulkan nama-nama untuk calon admin yang diajukannya. Dengan catatan; harus direkomendasikan sekurang-kurangnya 5 admin eksekutif, atau 3 admin eksekutif ditambah 4 admin dewan pengurus cabang. Hal tersebut dapat diusulkan melalui media grup KALAM RISALAH ataupun melalui admin eksekutif.
NB: Ketentuan pada pasal 4 ini bisa berubah sewaktu-waktu berdasarkan musyawarah bersama dan diputuskan oleh admin eksekutif.

♥ Pasal 5
Berbicara mengenai siapa yang berhak merubah info/landasan dari grup:
a. Yang berhak merubah info pada pembukaan grup hanya admin eksekutif.
b. Admin dewan pengurus cabang boleh mengajukan perubahan melalui admin eksekutif.
c. Semua perubahan pada bagian info selalu dimusyawarahkan dulu di dewan kehormatan MAJLIS RISALAH.

♥ Pasal 6
Berbicara mengenai siapa yang berhak merubah foto profil grup:
a. Seluruh admin diperbolehkan merubah foto; admin eksekutif dan admin dewan pengurus cabang.
b. Foto yang ditampilkan diharapkan sesuai dengan thema grup KALAM RISALAH dan dianjurkan untuk kreatif.

♥ Pasal 7
Berbicara mengenai kode etik/tata cara hapus menghapus postingan:
a. Bila postingan kurang dikehendaki oleh sekurang-kurangnya 5 admin (baik admin eksekutif ataupun admin dewan pengurus cabang), maka postingan tersebut bisa di hapus. Atau bisa juga, apabila terdapat 8 warga KALAM RISALAH (member dan admin) yang kurang berkenan atas postingan tersebut.
b. Para admin ataupun member diharapkan mengucapkan kalimat "saya kurang berkenan atas postingan ini" ataupun dengan kalimat lain asalkan dengan bahasa sopan.
c. Bagi admin/member yang kurang berkenan dengan postingan tersebut, dituntut untuk bertanggung jawab atas ketidak setujuannya, yaitu dengan cara memberikan alasan atas ketidak setujuannya itu.
d. Postingan yang terhapus berlaku pada seluruh lapisan masyarakat KALAM RISALAH; baik itu member, admin pengurus cabang, dan admin eksekutif.
e. Ketika rekapan hitung sudah memenuhi kuota; sesuai dengan peraturan yang ada, hendaknya seluruh admin segera menghapus postingan tersebut
NB: Ketentuan pada pasal 7 ini bisa berubah sewaktu-waktu berdasarkan musyawarah bersama dan diputuskan oleh admin eksekutif. Menimbang mengenai keluarnya pasal ini disebabkan karena pola pikir para admin terkadang individualistik di dalam menghapus suatu postingan.

♥ Pasal 8
Berbicara mengenai, apabila terdapat member/anggota yang berbuat kekacauan/nakal:
a. Komplain atas ketidaknyamanan dari 10 member kepada admin eksekutif akan ditindaklanjuti hingga dengan dikeluarkannya member nakal dari forum ini.
b. Member nakal dapat kembali lagi atas persetujuan hasil musyawarah dari dewan kehormatan MAJLIS RISALAH, yang mana sudah melalui SIDANG KALAM RISALAH sebelumnya.
c. Member nakal dapat gabung ke grup KALAM RISALAH lagi dengan catatan menyetujui syarat-syarat yang diajukan oleh admin eksekutif.
d. Apabila member nakal di berikan kesempatan kedua, akan tetapi tetap bermasalah di kemudian hari, maka tidak ada baginya suatu kesempatan ketiga.

♥ Pasal 9
Berbicara mengenai tata cara perubahan info/landasan dasar/pasal-pasal grup KALAM RISALAH:
a. Perubahan info/landasan dasar grup/pasal-pasal bisa berubah sewaktu-waktu atas dasar keputusan admin eksekutif.
b. Sumber dari perubahan info/landasan dasar grup/pasal-pasal berasal dari seluruh lapisan masyarakat KALAM RISALAH dan diputuskan oleh admin eksekutif.
c. Perubahan info/landasan dasar grup/pasal-pasal pada grup KALAM RISALAH, diujikan dan dimusyawarahkan pada dewan kehormatan MAJLIS RISALAH.
d. Perubahan info/landasan dasar grup/pasal-pasal, diujikan dan dimusyawarahkan selama periode waktu tertentu.

♥ Pasal 10
Berbicara mengenai kode etik blokir memblokir anggota:
a. Yang berhak memblokir anggota hanyalah admin eksekutif.
b. Yang berhak menghilangkan anggota yang terkena blokiran hanya admin eksekutif.
c. Admin pengurus cabang hanya boleh mengusulkan nama yang ingin mereka blokir kepada admin eksekutif.
d. Apabila terdapat admin pengurus cabang yang melepaskan anggota daftar blokiran, maka admin tersebut akan dicopot dari struktur kepengurusan oleh admin eksekutif.





Petugas : Muhammad Ansori

4 comments:

  1. Semoga semakin maju bermanfaat.

    ReplyDelete
  2. ASSALAMUALAIKUM
    Deskripsi Group uakeh pool
    tapi tetap mengucapkan selamat

    ReplyDelete
  3. selamat bagi terbitnya blog KALAM RISALAH

    ReplyDelete
  4. selamat ya... semoga bertambah hari semakin baik

    ReplyDelete