Posted by : Tentara Kecilku on @TentaraKecilKu
Orang-orang yang
terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan
anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada
mereka dan merekapun ridha kepada Allah (QS at-Taubah:100).
Mendoakan
seesorang yang mulia dianjurkan dalam Islam. Tujuannya adalah agar kita
mendapat aliran barakahnya. Seperti halnya kita dianjurkan membaca shalawat
kepada para nabi dan mendoakan para shahabat Nabi SAW. Ini disebabkan Nabi
Muhammad SAW dan para shahabatnya adalah orang-orang pilihan Tuhan yang
memiliki keutamaan.
Membaca taradli
kepada para shahabat berarti kita mengikuti apa yang dicontohkan oleh Allah
melalui firman-Nya :
Membaca Taradli di Sela Shalat Tarawih
Membaca taradli di sela shalat tarawih
sebenarnya tidak dikenal di masa awal Islam. Yang terjadi di Makkah,
orang-orang melakukan thawaf mengelilingi ka'bah setiap habis empat rakaat.
Namun dengan pendekatan konsep bid'ah dapat disimpulkan bahwa membaca taradli
di sela shalat tarawih diperbolehkan agama karena termasuk melaksanakan dua
perintah Allah :
- Membaca taradli sebagaimana dicontohkan Allah dalam surat at-Taubah ayat 100 di atas.
- Memisah di antara beberapa shalat sunnah. Hal ini berarti melaksanakan perintah Rasulullah SAW sebagaimana dalam hadits :
َعَنْ السَّائِبِ
بْنِ يَزِيدَ t أَنَّ
مُعَاوِيَةَ رضي الله عنه قَالَ لَهُ إذَا صَلَّيْت الْجُمُعَةَ فَلَا تَصِلْهَا
بِصَلَاةٍ حَتَّى تَتَكَلَّمَ أَوْ تَخْرُجَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ r أَمَرَنَا
بِذَلِكَ أَنْ لَا نَصِلَ صَلَاةً بِصَلَاةٍ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ (رَوَاهُ
مُسْلِمٌ)
Dari Sâ`ib bin Yazîd sesungguhnya
Muawiyah ra. berkata kepadanya,”Apabila kamu shalat Jum’at maka janganlah kamu
menyambungnya dengan shalat yang lain sehingga engkau berbicara atau keluar,
karena Rasulullah SAW memerintahkan kami dengan hal tersebut; agar jangan
menyambung shalat dengan shalat yang lain sehingga berbicara atau keluar (HR
Muslim).
Sebagaimana yang sudah dimaklumi, dua
perintah di atas berbentuk umum, tidak ada ketentuan khusus kapan harus membaca
taradli dan bagaimana ucapan apa yang harus di baca dalam memisah di antara dua
shalat. Ini menunjukkan, membaca taradli dapat dilakukan kapan saja selama
tidak ada ketentuan khusus. Begitu pula, memisah di antara dua shalat dapat
dilakukan dengan bacaan apa saja. Dengan demikian membaca taradli di sela
shalat tarawih diperbolehkan dan bahkan bisa mendapatkan pahala karena
mengikuti dua perintah di atas asalkan tidak meyakini membaca taradli adalah
satu-satunya cara dalam memisah di antara rangkaian shalat Tarawih. Sayyid
Muhammad 'Alawy al-Maliki mengatakan, "Sesuatu yang tersusun dari hal-hal
yang disyariatkan berari juga disyariatkan. "
No comments:
Post a Comment