THE SYARI'AH SYSTEM IS
HERO
IN INDONESIA
KARYA ILMIAH
ALWI MUSA MUZAIYIN
9.313.009.07
PROGRAM STUDI : EKONOMI ISLAM (EI)
JURUSAN : SYARI'AH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
(STAIN) KEDIRI
2008
ABSTRAK KARYA ILMIAH
ALWI
MUSA MUZAIYIN: Sistem Syari'ah Adalah Penyelamat di Indonesia.
Kata
Kunci: Sistem Syari'ah.
BAB I
PENDAHULUAN
Indonesia merupakan Negara kaya akan sumber daya alam, tapi anehnya
jutaan rakyat hidupnya semakin susah, ini terjadi lebih karena salahnya sistem
yang dianut, bukan karena kurangnya kekayaan Negara Indonesia sekarang, ibarat
orang memperoleh harta warisan tapi
tidak mampu mengelolanya. Akibatnya, habis diambil saudara, teman, tetangga,
orang lain, atau dihambur-hamburkan sendiri, sehingga ludeslah hartanya. Inilah
contoh yang konkret dengan keadaan Indonesia sekarang. Berbagai kekacauan,
khususnya ekonomi, yang disebabkan masih mengakarnya kesalahan sistem lama pada
seluruh sendi-sendi perekonomian Indonesia
merupakan jelmaan sistem ekonomi kapitalis, yang eksistensinya bertolak
belakang dengan sistem ekonomi kerakyatan Indonesia .
Selain masalah penggunaan sistem yang salah, negara ini juga menghadapi
efek negatif dari sistem tersebut, semisal: gaya hidup glamour para pejabat, konglomerat
dan masyarakat sendiri, yang mengakibatkan terkurasnya kekayaan Negara, dan
menambah beban masalah yang dihadapi.
Adapun masalah esensi yang menimpa bangsa ini adalah kesalahan sistem edukasi;
sistem pendidikan Indonesia
dengan landasan pancasila seharusnya bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia
seutuhnya, malah mendididk anak bangsa untuk mencari materi semata. Ini berarti
sistem pendidikan di Indonesia
telah mengarah pada pendidikan materialis barat. Akibatnya, banyak terjadi
tawuran antar pelajar, mahasiswa, yang lebih disebabkan karena materi yang bernilai
kecil, dan dari salahnya sistem tentu tidak akan menghasilkan young
generations yang baik dan bermutu. Ini tercermin dari rusaknya moral para leaders
bangsa sekarang, yang merupakan result produk pendidikan Indonesia
masa lampau. Untuk itu, hanya sistem syari'ah-lah yang dapat menjawab
problematika tersebut, dan Negara Indonesia sekarang perlu
tokoh-tokoh penggerak sistem syari'ah dalam menyelesaikan problem
tersebut baik dari aspek ekonomi, sosial, politik, maupun kultur.
BAB II
BAGIAN INTI
Orang bijak berkata, "hidup adalah masalah".[1]
Dengan munculnya masalah, tentu wajib diselesaikan dengan baik , dan menjadikannya
pijakan dihari esok jika masyarakat, pemerintah hendak mengulangi kesalahan
yang telah diperbuat mereka dengan kondisi yang saling menyalahkan seperti yang terjadi
sekarang ini. Kejadian tersebut merupakan cerminan dari kurang dewasanya masyarakat
dan pemerintah dalam merespek problematika bangsa.
Sedikit menengok masa lampau,
kemerdekaan bangsa ini, merupakan contoh yang patut diteladani. Dahulu, para
pendahulu bangsa ini menyatakan tekad dan purpose untuk meraih
kemerdekaan, seperti: konggres pemuda I, II, Budi utomo dll. Dari kesatuan purpose
dan tekad, terbentuklah Negara Indonesia
raya. Inilah teladan yang harus ditiru dalam menyelesaikan problematika bangsa.
Keterpurukan bangsa, janganlah ditambah dengan keterpurukan,[2]
ini mungkin yang bisa dikatakan sekarang. Banyak orang yang tahu akan
keterpurukan bangsa, tapi anehnya mereka malah memperparahnya dengan sikap dan
perbuatan yang merugikan bangsa. Hal ini bisa dilihat dari gundulnya hutan,
rusaknya lingkungan dan korupsi yang seakan-akan telah menjadi kultur bangsa.
Perilaku tersebut seharusnya dibuang jauh-jauh dari diri.
Hari ini, bangsa Indonesia
hampir kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang beradab. Falsafah pancasila
sedikit demi sedikit telah mulai tergadaikan dengan falsafah baru. Padahal
pancasila merupakan falsafah mendalam yang diambil para pendahulu dari
kemajemukan bangsa. Hal ini sedikit banyak ikut andil dalam memperparah
keterpurukan bangsa, karena maju mundurnya suatu bangsa banyak ditentukan oleh
falsafah yang dianutnya, perlu diketahui sebenarnya falsafah Negara Indonesia
merupakan manifestasi falsafah Islam.
Simak kejadian dalam suatu acara debat di salah satu channel
televisi (Tv one), yang menyinggung falsafah Indonesia yang dikorelasikan dengan
Islam. statement Alfito (host debat), "Negara ini bukanlah Negara
Islam",[3] secara universal memang
benar, tetapi bila ditelusuri lebih dalam secara parsial berikut penjabarannya:
A. Negara Indonesia
tidak menentang Islam, tapi tidak ada salahnya mengatakan Indonesia adalah Negara Islam, toh
pada real-nya Negara ini mayoitas kaum muslim.
B. Lihat pancasila sila pertama yang berbunyi ketuhanan Yang Maha
Esa,[4] bagaimana
bisa mengatakan tuhan itu hanya satu, sedangkan dalam ajaran Kristen mengenal
istilah trinitas, ajaran Hindhu dan Budha mengenal istilah multigod,
hanya Islamlah yang mengatakan tuhan itu hanya esa yaitu Allah SWT, jelas sila
pertama pancasila menunjukkan tentang eksistensi Allah SWT.
C. Menurut Mahendradata (ahli hukum), beliau mengatakan bahwa: "dalam
pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa,[5]
atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan
luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya".[6]
Statement tersebut sangat eksplisit
bahwa kemerdekaan ini dapat terakomodir berkat rahmat Allah SWT, bukan atas
rahmat Yesus ataupun Sidharta dll, statement tersebutpun termuat dalam
pembukaan UUD 1945 yang menjadi urgent dalam hukum di Indonesia, kalaupun seandainya
orang non muslim lebih jeli lagi maka
mereka akan protes dengan falsafah Negara ini, hanya saja terbentuknya falsafah
ini merupakan kejeniusan dari Bung Karno. Beliau bisa memandang bahwa
masyarakat di Indonesia yang 70 % mayoritas terdiri dari muslim tetapi 30 %
terdapat non muslim yang berdomisili di Indonesia, untuk itu beliau menskema
sedemikian rupa falsafah Indonesia yang sebenarnya merupakan falsafah Islam
hanya dipoles sedikit sehingga tidak kelihatan bau keislamannya.
D. Demokrasi pancasila yang berlandaskan musyawarah untuk mencapai
mufakat dalam menindaki masalah dan melakukan keputusan merupakan adopsi ajaran
islam, tetapi yang terjadi di birokrasi sekarang adalah demokrasi liberal. Para praktisi pro-pemerintah justru bersitegang dengan para
elit politik dan para pengamat politik. Mereka saling menjatuhkan satu sama
lain, dan saling berpolemik lewat media masa yang sifatnya menjatuhkan dan
tidak sehat. Andi malarangeng berkata :
"demokrasi di Indonesia kini sudah mengalami kemajuan pesat, para
politikus bebas bersaing secara terbuka",[7]
hal tersebut keliru besar, apa yang dilkatakan Bung Andi adalah demokrasi
liberal bukan merupakan demokrasi pancasila (musyawarah untuk mufakat),
semestinya para praktisi, para politikus dan para pengamat politik berembuk
dalam suatu majelis untuk membahas problematika bangsa. Inilah solusi awal Indonesia untuk memurnikan dan
menegakkan demokrasi pancasila.
Dari sekian banyak kasus yang menimpa bangsa Indonesia , ada beberapa aksi yang
dapat di jadikan solusi baik dari segi ekonomi, politik, dan kultur, tetapi
yang lebih diprioritaskan disini adalah segi ekonomi, karena bangsa ini
mengahadapi problem keterpurukan ekonomi, tentunya solusi ini berlandaskan syari'ah
Islam, berikut:
A. Dari segi ekonomi
1. Pemerintah hendaknya mendorong usaha yang lebih produktif,[8]
baik usaha makro maupun mikro, karena modal utama menuju Indonesia maju adalah
adanya kemandirian yang akan menempatkan Indonesia sebagai Negara pengekspor,
bukan Negara pengimpor, yang pada hakekatnya mengemis bantuan Negara lain,
tangan memberi lebih baik dari tangan menerima, "Sesungguhnya tuhanku
melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendakinya, diantara hamba-hambanya dan
menyempitkan bagi (siapa yang dikehendakinya), dan barang apa saja yang kamu
nafkahkan (untuk kebaikan), maka Allah SWT akan menggantinya. Dan dialah
pemberi rezki yang sebaik-baiknya".[9]
Ayat tersebut jelas bahwa Allah SWT secara tidak langsung menyuruh makhluknya
untuk melakukan usahanya yang tentunya dengan jalan yang baik. Ada sebuah hadist dari Nabi Muhammad SAW:
اذ ا سبب الله لا حد كم رزقا من و جه فلا يد عه حتى
يتغير له او يتنكر له.
Artinya:
"Jika tuhan menyediakan bagi setiap orang diantara kamu kesempatan
untuk mencari nafakah hidup, maka janganlah membiarkan seseorang tidak memanfaatkannya
sehingga kesempatan itu habis/tidak lagi menyenagkan bagi dirinya".
Nabi sangat mendorong semua orang yang bertubuh sehat dan tidak cacad untuk
mencari penghasilan hidup, dan jangan sampai membiarkan kesempatan untuk
bekerja itu terbuang.
2. Seharusnya pemerintah melakukan pembenahan kode etnik bisnis, undang-undang, peraturan
bisnis lainnya, dan mencoba untuk menghilangkan seluruh praktek eksploratif,
yang berakibat pada kerugian Negara. Ini semua merupakan efek dari salahnya
undang-undang atau perjanjian bisnis yang telah disepakati. Islam melarang
sifat perekonomian yang eksploitasi,
pemborosan dan berlebih-lebihan dalam konsumsi serta segala bentuk penimbunan
untuk mencari keuntungan, dan transaksi yang bersifat penindasan salah satu
pihak.[10] Hal
ini bukan berarti hukum Islam tidak mengakui transaksi perdagangan, namun lebih
mengedepankan pencapaian nilai keadilan antara pekerja dan pengusaha, untuk itu
Islam tidak mengenal teori inflasi yang disebabkan permintaan akan barang
karena hasrat konsumsi tinggi dan berlebihan,[11]
hal ini menyebabkan praktek eksploitasi secara besar-besaran, sebagai contoh:
Amerika yang melakukan kolonialisme di Irak, yang bertujuan untuk mencari
mencari minyak sebesar-besarnya, mereka hanya menuruti hawa nafsunya yang sifatnya
tidak akan habis bila dituruti terus, sehingga Amerika merasa kehausan minyak
untuk bahan bakar mereka. Untuk itu Amerika menjajah Irak. Ini bertentangan
dengan Islam yang menyarankan agar produktif dalam masalah BBM, dalam arti lebih mencari bahan bakar alternatif daripada
eksploitasi besar-besaran, lebih-lebih ke Negara lain. Inilah akibat pengaruh
dari inflasi.
3. Pemerintah seyogyanya lebih mendorong pemberian sukarela untuk
kesejahteraan kaum miskin.[12]
Ini dapat berupa dompet peduli pengusaha, malam pengumpulan dana, dan program
lainnya yang mengarah pada pengumpulan dana. Karena sebagian makhluk sosial,
masyarakat akan meraih kemudahan, jika di sana
terdapat sikap saling membantu sesama, yang tentunya kasus kelaparan dibeberapa
daerah akan teratasi dengan terwujudnya ini. Fazlur Rahman mengambil kesimpulan
bahwasannya, “jika orang-orang yang berada dalam sebuah kelompok masyarakat
tidak lagi ambil peduli kepada orang-orang yang lemah, maka kehancuran
masyarakat itu bisa dipastikan akan segera tiba.”[13]
Islam mengajarkan agar memberi zakat, infak, memberikan sebagian harta
untuk kaum miskin, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan
zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka".[14]
Nabi Muhammad SAW bersabda:
ليس المؤ من با لذ ى يشبع وجاره جا ئع
الى جنبيه.
Artinya: "Bukanlah seorang muslim yang sejati bila makan penuh
kekenyangan sementara tetangga yang tinggal di sebelah rumahnya sedang
kelaparan". Hadist ini mengingatkan pada kasus kelaparan yang
menyebabkan kematian di Kalimantan , para warga menyalahkan pemerintah dalam kasus
ini, mestinya mereka membantu tetangganya yang kelaparan dengan memberi makan,
sehingga tidak menyebabkan kematian. Bagaimana pemerintah dapat
mengidentifikasi mengenai hal sekecil itu yang bersifat local. Di sini perlunya
ukhuwah Islamiyyah terjaga.
B. Dari segi politik
1. Telah dijelaskan sebelumnya bahwa perlulah menegakkan, dan
memurnikan demokrasi pancasila yaitu musyawarah untuk mencapai mufakat seperti
apa yang telah diajarkan Islam.
2. Pemerintah sebaiknya lebih menggalakkan pertemuan-pertemuan
dengan berbagai elemen Negara, mulai dari elit politik, TNI, POLRI, unsur-unsur
kemasyarakatan dan pemerintah sendiri, yang purpose-nya untuk menyatukan
tekad dan tujuan., karena kesuksesan dalam melakukan suatu pekerjaan tergantung
pada baiknya tekad dan tujuan itu sendiri. Implikasinya adalah perlunya
musyawarah dalam menghadapi masalah apapun.
C. Dari segi sosial
1. Memperbaiki sistem pendidikan yang lebih mengarah pada
pendidikan moral dan keilmuan, serta lebih meningkatkan mutu pendidik, sarana
prasarana pendukung dan lainnya, karena penopang kemajuan suatu bangsa terletak
pada mutu pendidikannya. Banyak terjadi kekerasan di instansi pendidikan. Hal
ini disebabkan kurangnya pendidikan moral/akhlak Indonesia . Semestinya para
pendididk tersebut disamping mengajarkan bidang pelajaran yang sesuai dengan
faknya, mereka harus menyisipkan pelajaran yang bersifat moral/akhlak,
semisal: Guru kimia disamping mengajarkan pelajaran kimia, perlulah disisipi
sedikit dengan memberikan dakwah ataupun nasehat mengenai suatu kebajikan,
kalau hal tersebut disadari oleh semua pendidik maka terminimalisirlah kejadian
kekerasan yang dilakukan pelajar seperti kejadian di STPDN, STIP dan lebih urgent
lagi tidak terjadi kebobrokan akhlak para pejabat Negara yang melakukan
koropsi, kolusi, dan nepotisme.
D. Dari segi budaya
1. Perlulah masyarakat Indonesia meninggalkan budaya
konsumtif, yang notabene barang yang dikonsumsi bukanlah produk buatan dalam
negeri, tetapi produk luar negeri, sehingga menjadikan inflasi yang tinggi
otomatis menyebabkan pengangguran besar-besaran, Nabi Muhammad SAW bersabda:
حب الو طن من الا يما ن.
Artinya: "Cinta tanah air adalah sebagian dari iman". Berarti mencintai
produk dalam negeri merupakan sebagian dari iman.
2. Meninggalkan kultur pornografi yang semakin marak menggrogoti
akhlak masyarakat baik dari kalangan
orang tua, remaja, maupun anak-anak. Bila jiwa seksualitas mereka telah rusak
maka syetan akan lebih mudah menggoda iman mereka, agar berbuat maksiat dan lebih
tercela dari sebelumnya, mungkin korupsi, pemerkosaan dll.
Itu merupakan solusi-solusi yang merupakan kejadian common di
Indonesia. Memang tendensinya kebanyakan ke arah ekonomi. Sebenarnya solusi-solusi
tersebut tidak ada artinya bila kesadaran individu sangat dhoif sekali
untuk menjalankannya, dan perlunya sikap saling men-support satu sama
lain baik pemerintah maupun masyarakat. Sebenarnya apa yang dilakukan
pemerintah saat ini (pemerintahan Presiden Susilo bambang yudhoyono) sudah
cukup bagus, hanya saja ada beberapa langkah yang belum terimplementasikan
sesuai dengan solusi-solusi syari'ah Islam. Perlu diketahui pemerintah
telah mengalokasikan beberapa kebijakan yang identik dengan ekonomi islam atas
kenaikan BBM di Indonesia pemerintah memberikan sumbangan berupa BLT (bantuan
langsung tunai), raskin (beras untuk kaum miskin), askeskin (asuransi kesehatan
untuk kaum miskin). Islam juga mengajarkan hal yang sama yaitu agar para
muslimin dan muslimat memberikan zakat, infak, dan sebagian harta mereka untuk
kaum miskin. Prof. Muhammad Yunus mengatakan bahwa,
"kemiskinan tidak tercipta karena masyarakat muslim sendiri, tetapi
lebih diakibatkan oleh sistem yang tidak memberikan kesempatan bagi semua
kalangan untuk bangkit, bekerja dan berkreasi sesuai dengan kemampuan
masing-masing", [15]untuk
itu perlulah support dari pihak satu dengan yang lainnya.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah patutlah diteladani, setidaknya
mengenai implementasi kebijakan yang berlandaskan ekonomi islam. Mungkin hanya
segelintir saja orang di Indonesia
bahkan di dunia yang mengimplementasikan tentang syari'ah baik itu aspek
ekonomi, sosial, ataupun kultur di masa sekarang, lebih-lebih mengimplementasikan
ekonomi Islam. Mereka berasumsi bahwa ekonomi Islam terlalu membatasi dalam
mencari keuntungan sebesar-besarnya. Bolehlah mereka berwacana seperti
tersebut, tetapi ekonomi Islam ditujukan untuk kemaslahatan semua pihak, dan
ekonomi Islampun bila dikelola dengan baik maka akan menghasilkan keuntungan
dan progrestifitas yang pesat tentunya di samping terjaganya kemaslahatan semua
pihak, sebagai contoh Prof. Muhammad Yunus dari Bangladesh, beliau mengimplementasikan
sistem ekonmi Islam, dan beliau berhasil. Tiap bulannya bisa meraih nominal
mata uang yang besar jumlahnya.
Sekarang tengoklah segelintir orang yang mengimplementasikan sistem syari'ah
dan patut dibanggakan dan ditiru:
E. Prof. Muhammad Yunus merupakan penggerak ekonomi islam di Bangladesh .
Beliau membentuk bank untuk kaum miskin yang disebut grameen bank. Methodenya
dengan meminjami kaum miskin sejumlah
uang untuk melakukan usaha mikro, tentunya dengan syarat yang telah ditentukan.
Di grameen bank terdapat teori mudhorobah-nya (yakni teknik bagi hasil).
Mungkin hanya Prof. Muhammad Yunuslah seorang yang sukses dalam
mengimplementasikan dan menginvestasikan ekonomi Islam di masa kini.
F. FPI: FPI (front pembela Islam) merupakan suatu organisasi
yang tidak terdaftar di pemerintah. FPI berdiri dengan mengatasnamakan Ahlu
Sunnah wal Jamaah di Indonesia yang NU sebelumnya juga telah mengatakan hal
yang sama, FPI melakukan manuver dengan dalih menegakkan syari'at Islam.
Mereka melakukan razia-razia pada bulan puasa di tempat-tempat perjudian,
lokalisasi dan tempat-tempat penjual minuman keras. Hanya saja tindakan mereka bersifat
represif yang tendensinya ke arah kekerasan dan anarkis. Hal inilah yang perlu
dirativikasi.
G. Yuzril ihza mahendra adalah ahli hukum di Indonesia . Dia menginginkan hukum di Indonesia diubah total
menjadi hukum syari'ah karena KUHP (kitab undang-undang hukum perdata)
di Indonesia adalah warisan dari Negara Belanda yang ketika dulu berkolonial di
Indonesia. Dalam acara debat dia mengatakan sudah pernah menerapkan hukum syari'ah
di Irian Jaya. Ketika itu terjadi konflik pembunuhan antara dua kubu yang tidak
selesai-selesai. Akhirnya beliau memberikan solusi mengenai hal tersebut dengan
konsep syari'ah yaitu jinayah, dengan cara keluarga korban yang
terbunuh boleh meminta dyah (denda) berupa apa saja yang mereka kehenda.
Akhirnya denda tersebut berupa sang pembunuh di suruh mengawini salah satu
keluarga mereka.
Itulah orang-orang yang menjalankan visi dan misi syari'ah dan
patut dicontoh. Problematika di Indonesia akan muncul tak ada habisnya. Untuk
itu seorang muslim sangat berat tugasnya memerangi kemaksiatan di dunia ini. Tak
terkecuali di Indonesia
masih banyak problematika yang harus difiniskan dengan methode syari'ah,
seperti halnya contoh berikut ini yang sifatnya lebih khusus:
A. Riba: adalah pengambilan
tambahan atas harta pokok (modal) dengan cara yang batil, yakni melanggar
tuntunan Agama Allah. Misalnya seseorang A meminjam uang kepada temannya B,
yang harus dikembalikan dalam tempo satu bulan dengan tambahan sebesar 15% dari
jumlah yang ia pinjam semula. Diharamkannya riba itu tanpa dikaitkan dengan
kadar tambahan tersebut, meskipun sedikit jumlahnya juga tetap haram. Dalam
konteks ini, sangat banyak kemudharatan yang terjadi dalam kehidupan sosial
ekonomi masyarakat, karena pada dasarnya praktek riba bersifat eksploitatif dan
dapat mematikan jiwa sosial. Sementara dalam kehidupan masyarakat, sangat
dibutuhkan adanya saling tolong-menolong, dan transaksi yang saling
menguntungkan dalam kebajikan dan taqwa. Bukan eksploitasi yangf bersifat
menindas, yakni dimana orang kaya, atau berharta mengeksploitasi kaum papa
sedemikian rupa, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial yang semakin melebar,
dan pada gilirannya mengakibatkan kecemburuan sosial yang berdampak sangat
berat. Larangan riba dalam Islam ini sangat tegas. Bukanlah sekedar tambahan
yang berlipat-ganda, misalnya 10%, 20%, atau 50%. Tapi setiap tambahan yang
dipersyaratkan pada waktu terjadi akad peminjaman, apakah tambahan itu
(dianggap) besar, lebih dari 20%, atau mungkin sangat kecil, kurang dari 10%, tetapi
tetap dilarang dengan tegas,.[16] Sekarang
di Indonesia masih banyak bank-bank yang bersifat konvensional yang masih
menggunakan sistem riba, dan itu perlu di-syari'ah-kan.
B. JIL (Jama'ah Islam liberal): inilah musuh Islam yang empirik
dan berbahaya. JIL yang diketuai oleh Ulil Absor dkk, mereka berusaha merusak
kaidah-kaidah Islam. Nash-nash mereka selewengkan baik Al-Qur'an
maupun Hadist, mereka mempunyai semboyan yaitu free muslim for to do
something. Mereka tidak mengindahkan syari'at Islam, yang mereka
gunakan hanya akal yang menggunakan nafsu semata bukan menggunakana hati. Deferensialnya
antara akal yang menggunakan hawa nafsu dan akal yang menggunakan hati adalah
akal yang menggunakan nafsu tendensinya ke arah negatif, sedangkan akal yang
menggunakan hati tendensinya ke arah positif. Ibaratnya kalau nafsu ysng
mengontrol syetan sedangkan hati yang mengontrol adalah malaikat, "Jikalau
saja kita mau mendengar (mendengarkan ajakan Allah SWT/dengan hati) atau mau
berpikir (dengan akal) maka kita tidak akan menjadi penghuni neraka sa'ir".[17][18] Ada statement lain
yang dapat men-dhoif-kan penggunaan akal yaitu, kebenaran akal hanya
bersifat parsial yang tidak bisa dijadikan sebagai pedoman universal. Menurut
pengamat filsafat Nuril Hidayah, M.Hum, "benar bagimu belum tentu benar
bagiku",[19] maksudnya adalah
kebenaran yang menggunakan akal hanya bersifat subyektifitas yang orang lain
belum tentu menerimanya dan menge-save-nya.
C. Aliran sesat: aliran sesat long by long semakin banyak
jumlahnya di Indonesia, para leaders mereka rata-rata berdalih sebagai
Nabi maupun Imam Mahdi yang merupakan utusan Allah SWT yang membawa visi dan
misi ajaran mereka masing-masing, dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW
Bersabda yang artinya: "Akan pecah umatku menjadi 73 golongan, yang selamat
hanya satu golongan dan sisanya hancur, ditanya siapakah yang selamat
Rasulullah? Beliau menjawab Ahlussunnah wal Jamaah, beliau ditanya lagi
apa maksud dari Ahlussunnah wal Jamaah? Beliau menjwab, golongan yang
mengikuti sunnahku dan sunnah sahabatku". Hadist tersebutlah yang
menandakan akan terbentuk macam-macam aliran di dunia yang mencapai 73
golongan. Di Indonesia terjadi banyak kasus mengenai aliran sesat beserta Nabi
palsunya, mulai dari kasus Nia eden
sampai kasus ter-up to date yaitu Ahmadiyah. Walaupun SKB (surat keputusan bersama) 3
menteri sudah keluar mengenai pelarangan ajaran Ahmadiyah dan memvonisnya
sesat, tetapi kasus tersebut belumlah terealisasi dengan baik.
D. Infotainment: Infotainment kini semakin marak dan
gencar di tayangkan hampir seluruh channel televisi di Indonesia , sifat beritanyapun up
to date dan komprehensif. Padahal
MUI (majelis ulama Indonesia )
sudah mengharamkannya; Infotainment tersebut tidak hanya memberitakan
artis dari sisi baiknya saja tetapi negatifnya yang berupa aibpun diumbar
blak-blakkan. Padahal berita tersebut belum tentu falid bahkan hanya imitasi
belaka.
E. SMS quiz:: maraknya sms yang mengatasnamakan quiz sudah
diharamkan MUI, MUI mengatakan sms yang bersifat quiz di-qyas-kan dengan
berjudi, sebenarnya judi di Indonesia
yang terbesar adalah quiz lewat sms, bagaimana tidak! hadiah quiz tersebut
tidak sebanding dengan apa yang di peroleh para pemenang, pihak penyelenggara
quiz bisa memperoleh milyaran rupiah. Padahal hadiah untuk pemenang utama hanya
motor maupun mobil. Itupun hanya sebuah kontainnya.
Menurut Drs. Bambang, MM (salah satu dosen di universitas Islam Indonesia ), "kalau toh dalam suatu acara
televisi tidak ada sponsornya, maka dengan quiz sms sudah cukup membiayainya,
dan quis sms tersebut merupakan salah satu penipuan terbesar di Indonesia ".[20]
Ternyata tidak sedikit problematika yang dihadapi bangsa ini, dan hanya sistem
syari'ah-lah yang dapat dijadikan win-win solution, karena sistem
tersebut adalah yang paling benar eksistensinya, satu solusi lagi bahwa Negara
ini perlu mengamandemen KUHP yang merupakan warisan dari Belanda. Hal-hal yang
tidak sesuai dengan jati diri bangsa perlu di buang jauh-jauh, karena pada
hakikatnya jati diri bangsa ini adalah Islam ini disebabkan penduduk di
Indonesia mayoritas adalah muslim sekitar 70% (karena hukum mengenal istilah
mayoritas bukan minoritas), disamping itu falsafah Negara Indonesia adalah
falsafah Islam, karena falsafah pancasila urgensi paradigma-paradigmanya
berasal dari Islam. Dengan demikian ,
apa salahnya kalau sistem syari'ah benar-benar ditegakkan di tanah air.
Toh sistem syariah adalah sistem yang benar-benar capable dan
bonafit, tapi bukan berarti menegakkan syari'ah berarti mengubah
falsafah pancasila, tetapi patutlah dicontoh apa yang telah dilakukan Bung
Karno yang mampu mengkondisionalkan dan mengharmonisasikan sistem syari'ah
dengan pancasila sehingga menjadikan satu kesatuan yang padu, wallahualam
bissowab.
BAB III
KESIMPULAN
Sistem syari'ah harus di tegakkan tidak hanya di Indonesia tetapi
di seluruh dunia, karena sistem syari'ah dirujukkan dari Al-Qur'an
dan Hadist yang merupakan kalamullah dan merupakan juga sabda Nabi yang
kebenarannyta bersifat aksioma dan tidak dapat diragukan lagi,
pengimplementasian syari'ah tidak hanya pada fiqh-nya saja,
tetapi bisa diimplementasikan disegala aspek kehidupan, implikasi dari semuanya
adalah mari tegakkanlah syari'ah whenever, wherever.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Mustaq. Etika
Bisnis dalam Islam. Jakarta
Timur: Pustaka Al-Kautsar, 2001.
Ahmad, Zainuddin. Al-Qur'an
Kemiskinan dan Pemerataan Pendapatan. Yogyakarta :
PT. Dana Bhakti Prima Yosa, 1998.
AL-Qur'an
dan Terjemahannya. Semarang :
Toha Putra, 2000.
Effendi, Usman. Khotbah
Jum'at Ekonomi Syari'ah. Jakarta :
Pusat Komunikasi Ekonomi Syari'ah, 2006.
Ghazali,
Imam. Ihya' Ulumuddin. Jeddah: Al-Karomaen, tt.
Majid, Nazori. Pemikiran
Ekonomi Islam Abu Yusuf. Yogyakarta :
Perpustakaan Nasional, 2003.
Pembukaan
UUD 1945. Surabaya :
Apollo, 2004.
Sila
Pertama Pancasila. Surabaya :
Apollo, 2004.
Suyuti,
Jalalludin. Asbah wa Nadho'ir. Rembang: Pondok al-Anwar sarang, tt.
Yunus, Muhammad.
"Grameen Bank", (on line), tt, (http://www.google.html.search=grameen+bank.com,
diakses tanggal 2 Juni 2008.
Dengan ini saya menyatakan bahwa karya ilmiah yang bersifat non
penelitian (teori-teori dan konsep-konsep) ini asli buah pemikiran saya dan
belum dipublikasikan, karya ilmiah ini terbuat setelah saya membaca buku-buku,
melihat acara-acara di televisi, bertanya kepada dosen pengajar, dan membuka
informasi lewat internet, sehingga memunculkan ide-ide dalam pemikiran saya
mengenai sistem syari'ah.
RIWAYAT HIDUP
Nama : Alwi Musa Muzaiyin
Alamat : PPTQ Ma'unah Sari, Jl. KH Agus Salim no 8
Kediri
Ttl : Kediri , 14 April 1988
No Telp : 08563615924/(0354) 774927/778673
Jenjang
Pendidikan:
- Formal: RA
Al-Ihsan→SDN Bandar Kidul 1 Kediri→SLTPN 4 Kediri→SMAN 7 Kediri→1 tahun
belajar Bhs. Inggris dan Bhs. Arab di Pare Kediri→STAIN Kediri.
- Non Formal: Madrasah TPA Al-Islah Bandar Kidul→Madrasah Ibtidaiyah
Al-Islah Bandar Kidul→Madrasah tsanawiyah Al-Islah Bandar Kidul→Madrasah
tsanawiyah dan aliyah Ma'unah Sari,
[8] Zainuddin Ahmad, Al-Qur'an
Kemiskinan dan Pemerataan Pendapatan (Yogyakarta: PT Dana Bhakti Prima
Yosa, 1998), 104.
[10] Nazori Majid, Pemikiran
Ekonomi Islam Abu Yusuf (Yogyakarta :
Perpustakaan Nasional, 2003), 240.
[15] Muhammad Yunus,
"Grameen bank", on line, http://www.google.html.search=grameen+bank.com,
tt, diakses tanggal 2 Juni 2008.
[16] Usman Effendi, Khotbah
Jum'at Ekonomi Syari'ah (Jakarta :
Pusat Komunikasi Ekonomi Syari'ah, 2006), 26.
No comments:
Post a Comment