Sunday, July 29, 2012

PEMBAGIAN BID'AH secara rinci


Sulthânul Ulama (Syekh 'Izuddin ibnu Abdis Salam) dalam kitab al-Qowaid al-Ahkâm membagi Bid'ah menjadi lima bagian:

1 Bid'ah Wajibah, yakni bid'ah yang dilakukan untuk mewujudkan hal-hal yang diwajibkan syara '.

Diantaranya:
Mengumpulkan al-Qur'an dalam satu mushaf demi menjaga keaslian Al Quran karena banyaknya para penghafal Al Quran yang meninggal.
Membukukan hadits sebagaimana yang dilakukan Imam Bukhari, Muslim, Malik dan ahli hadits lainnya.

Mempelajari ilmu nahwu, sharaf, balaghah, dan lain-lain. Sebab hanya dengan ilmu-ilmu inilah seseorang dapat memahami al-Quran dan hadits secara sempurna. Sedang memahami al-Quran dan al-hadits demi memelihara agama hukumnya wajib.

2 Bid'ah Muharramah (bid'ah dlalâh), yakni bid'ah yang bertentangan dengan al-Quran dan hadits Nabi. Seperti:
Madzhab Jabbâriyah dan Murji'ah.
Menganggap orang muslim lain yang berbeda aliran dengannya sebagai najis.
Memiliki istri lebih dari empat.
Ikut merayakan hari natal.
Meyakini bahwa al-Quran adalah makhluk.

3 Bid'ah Mandûbah, yakni semua bid'ah yang baik (sesuai dengan al-Quran dan bersifat menghidupkan sunnah Nabi SAW.) Misalnya:
Mendirikan madrasah, pesantren, kantor-kantor, dan sarana kebaikan lainnya yang tidak dikenal di masa Nabi SAW.
Berjabat tangan setelah shalat Maktubah menurut Imam Nawawi.
Mengadakan peringatan maulid Nabi SAW.

4 Bid'ah Makrûhah, yaitu semua bid'ah yang berhubungan dengan hukum makruh. Seperti:
Menghias masjid dengan hiasan yang berlebihan.
Makan bawang merah, bawang putih mentah.

5 Bid'ah Mubâhah, yakni segala bid'ah yang tidak bertentangan dengan Al-Quran dan hadits Nabi SAW dan tidak pula dianjurkan. Seperti:
Naik motor, mobil, dan lain-lain.
Makan yang lezat.
Membuat rumah yang besar, dan lain-lain.

Dari kelima macam bid'ah di atas, yang tergolong bid'ah dlalâlah adalah bid'ah Muharramah.

Abi Muhammad 'Izz ad-Dîn ibn' Abd as-Salam, Qawâ'id al-Ahkâm


Oleh : Tentara Kecilku

1 comment: