Sulthânul Ulama ( Syekh 'Izuddin ibnu Abdis Salâm) dalam kitab al-Qowâid al-Ahkâm membagi Bid’ah menjadi lima bagian :
1 Bid’ah Wajibah, yakni bid’ah yang dilakukan untuk mewujudkan hal-hal yang diwajibkan syara’.
Diantaranya :
1 Bid’ah Wajibah, yakni bid’ah yang dilakukan untuk mewujudkan hal-hal yang diwajibkan syara’.
Diantaranya :
- Mengumpulkan al-Quran dalam satu mushaf demi menjaga keaslian Al Quran karena banyaknya para penghafal Al Quran yang meninggal.
- Membukukan hadits sebagaimana yang dilakukan Imam Bukhari, Muslim, Malik dan ahli hadits lainnya.
- Mempelajari ilmu nahwu, sharaf, balaghah, dan lain-lain. Sebab hanya dengan ilmu-ilmu inilah seseorang dapat memahami al-Quran dan hadits secara sempurna. Sedang memahami al-Quran dan al-hadits demi memelihara agama hukumnya wajib.
2 Bid’ah Muharramah (bid’ah dlalâh), yakni bid’ah yang bertentangan dengan al-Quran dan hadits Nabi. Seperti :
Abî Muhammad ‘Izz ad-Dîn ibn ‘Abd as-Salâm, Qawâ’id al-Ahkâm
- Madzhab Jabbâriyah dan Murji’ah.
- Menganggap orang muslim lain yang berbeda aliran dengannya sebagai najis.
- Memiliki istri lebih dari empat.
- Ikut merayakan hari natal.
- Meyakini bahwa al-Quran adalah makhluk.
- Mendirikan madrasah, pesantren, kantor-kantor, dan sarana kebaikan lainnya yang tidak dikenal di masa Nabi SAW.
- Berjabat tangan setelah shalat maktubah menurut Imam Nawawi.
- Mengadakan peringatan maulid Nabi SAW.
- Menghias masjid dengan hiasan yang berlebihan.
- Makan bawang merah, bawang putih mentah.
- Naik motor, mobil, dan lain-lain.
- Makan yang lezat.
- Membuat rumah yang besar, dan lain-lain.
Abî Muhammad ‘Izz ad-Dîn ibn ‘Abd as-Salâm, Qawâ’id al-Ahkâm
No comments:
Post a Comment