Monday, January 21, 2013

PASAL I HAK-HAK ISTRI TERHADAP SUAMI

Alloh S.W.T berfiman sebagaimana tersebut dalam Surat An-Nisaa ; Ayat 19:

“WA ‘AASYIRUUHUNNA BILMA’RUUFI”

Artinya : “ Dan pergauilah mereka (istri-istrimu) dengan baik “

Yang dimaksud adalah pergaulan secara adil. Baik dalam pembagian giliran

(kalau kebetulan polygami), pemberian belanja dan berperangai baik dalam

ucapan dan tindakan.

Dalam Surat Al-Baqoroh ayat 228 diterangkan:

Artinya : “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengankewajiban

nya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai suatu

tingkatan kelebihan daripada istrinya. ”

Diriwayatkan dari nabi S.A.W bahwa, saat beliau menunaikan haji wada’

belau bersabda : Setelah beliau memuji Alloh S.W.T dan menyanjung-Nya

serta memberi petuah pada kaum muslimin yang hadir, Beliau melanjutkan

sabdanya:

“Ingatlah, berikanlah wasiat kepada para wanita secara baik, karena mereka

hanyalah sebagai tawanan dihadapanmu. Sesungguhnya kalian tidak memiliki

apapun dari mereka kecuali kebaikan. kecuali jika mereka itu (wanita) datang

dengan membawa perbuatan buruk yang jelas. Kalau wanita melakukan

perbuatan tercela, maka berpisahlah sebatas tempat tidur dan pukullah

dengan pukulan yang tidak membahayakan.

Kalau istrimu mentaati maka kamu jangan mencari alasan lain untuk

mengusiknya. Ingatlah sesungguhnya kamu mempunyai hak atas istri dirimu.

Diantara hak kalian atas istri-istrimu adalah melarang istrimu menggelar

tikarmu terhadap orang yang tidak kamu sukai dan tidak mengijinkan istriistrimu

memasukkan orang yang tidak kamu sukai. Ingatlah, bahwa diantara

hak-hak istrimu adalah memberi pakaian yang baik kepadanya dan demikian

pula dalam hal makanannya. ”

 

 

Kitab Uquudu Lujain Fii Bayaani Huquuzzaujaini


PASAL I HAK-HAK ISTRI TERHADAP SUAMI

No comments:

Post a Comment